2 unit APP Sinar Mas, PT. OKI Pulp & Paper Mills (OKI Pulp & Paper) dan PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP) mendapatkan penghargaan tertinggi, Penghargaan Industri Hijau Level 5.
Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara simbolik diterima oleh Wakil Direktur OKI Pulp & Paper Gadang Hartawan dan Head of Sustainability PT IKPP Tangerang Kholisul Fatikhin di Gedung Kemenperin.
Penghargaan Industri Hijau sendiri menjadi apresiasi yg diberika kepada perusahaan dalam menajalnkan model bisnis yang berkelanjutan, sebagaimana yg telah APP Sinar Mas dijalani dalam Sustainability Roadmap Vision 2030.
Kami menyambut baik penghargaan yang diberikan Kemenperin kepada kami. Kami percaya dengan terus mempromosikan dan menerapkan pentingnya praktik industri yang berkelanjutan, selain menjaga kelestarian lingkungan, juga mampu meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global,” terang Bapak Suhendra Wiriadinata, Direktur IKPP.